lbhmawarsaron.or.id

Click on the slide!

DIJEBAK TERLIBAT KASUS PEMBUNUHAN

"Demi allah...rasullah pak... Saya ga tau kejadian itu sama sekali..." (Pengakuan Kris pada LBH Mawar Saron di Rutan Narkoba PMJ)Begitulah sekiranya jeritan hati dan pengakuan dari Krisbayudi, lelaki 27 tahun, yang bekerja di sebuah pabrik jok mobil di daerah sunter, yang kini sedang meringkuk di dalam Sel Penjara Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

More...
Click on the slide!

Penyidik Polda Metro Jaya Diduga Salah Tangkap

JAKARTA--MICOM: Polda Metro Jaya diduga salah menangkap tersangka Kris Bayudi, 27, dalam kasus pembunuhan ibu dan anak yang dimasukkan ke dalam koper dan kardus pada Oktober 2011. Polisi menilai Kris membantu Rahmad Awifi dalam menghabisi nyawa Hertati dan anaknya, ER,

More...
Click on the slide!

Penetapan Tersangka, Pihak K Ajukan Praperadilan

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak, Kris Bayudi, akan mempraperadilankan aparat Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait penetapan status tersangka kepada dirinya karena dianggap membantu pelaku utama, Rahmat Awifi, dalam membunuh Hertati dan Ertati pada 13 Oktober 2011. Padahal, Kris pada saat kejadian sedang bekerja di pabrik PT Fuji Seat Indonesia.

More...
Click on the slide!

Pembunuhan Ibu-Anak Polda Metro Diduga Salah Tahan Orang

KOMPAS.com- "Demi Allah.. Demi Rasullah, Pak... Saya enggak tau kejadian itu sama sekali..."Demikian pengakuan Krisbayudi (27), tahanan Polda Metro Jaya, sebagaimana dilangsir Kepala Divisi Non Litigasi LBH Mawar Saron, Jefri Kam, dalam surat elektoniknya, Selasa (6/12/2010) pagi ini.

Click on the slide!

Kris Ada di Tempat Kerja Saat Pembunuhan

JAKARTA, KOMPAS.com Kepolisian Daerah Metro Jaya diduga salah menangkap Kris Bayudi (27) dalam kasus pembunuhan ibu dan anak yang dimasukkan ke dalam koper dan kardus pada bulan Oktober 2011 lalu. Polisi menilai Kris membantu Rahmad Awifi dalam menghabisi nyawa Hertati dan anaknya, Ertati (6).

More...
Click on the slide!

Tersangka Pembunuh Wanita dalam Kardus Praperadilankan Polisi

E Mei Amelia R - detikNewsJakarta - Kris Bayudi (27), tersangka yang dituduh turut serta melakukan pembunuhan wanita dalam kardus, Hertati (35) dan anaknya ER (6) akan mempraperadilankan penyidik kepolisian. Kris mengaku tak terlibat pembunuhan dan pernyataannya itu ditekan penyidik.

More...
Frontpage Slideshow (version 2.0.0) - Copyright © 2006-2008 by JoomlaWorks

Artikel

WHISTLE BLOWER DIHUKUM?
19/07/2011 | lbh
article thumbnail

  Ada yang “menarik” dari pernyataan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait vonis Agus Tjondro, kemarin (16/6) di Pengadilan Tipikor Jakarta. Koordinator Bidang Hukum ICW, Febri Diansyah, mengatakan I [ ... ]


QUO VADIS, ASAS PRADUGA TIDAK BERSALAH
19/07/2011 | lbh
article thumbnail

    Dunia hukum Indonesia, bahkan seluruh masyarakat Indonesia, kembali dibuat terkejut, miris, dan sedih dengan berita ditangkapnya oknum hakim oleh KPK. Tuduhannya, menerima suap. Satu lagi catatan ke [ ... ]


NENEK RASMIAH DIPERIKSA DI PROPAM POLDA METRO JAYA
25/01/2011 | lbh
article thumbnail

Dalam rangka menegakkan hukum dan meningkatkan profesionalisme Kepolisian ditengah masyarakat, maka  Propam Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan intensif dalam perkara kode etik Polri terhadap anggota Penyid [ ... ]


Berita

Komnas HAM Duga Pelanggaran HAM pada Kasus Amar
16/01/2012 | lbh

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menduga terjadi pelanggaran HAM dalam kasus Amar Abdulah (38) yang ditahan di LP Cipinang dengan kondisi kesehatan y [ ... ]


Amar Sempat Berdamai dengan Fenly, tapi...
16/01/2012 | lbh

Sri Hayati Safitri (35) tak kuasa menahan kesedihannya saat diwawancara oleh wartawan di halaman Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, tenta [ ... ]


Alasan Korban Laporkan Pencurian Pakaian Dalam
16/01/2012 | lbh

Korban pelapor pencurian celana dalam dan kutang oleh seorang pelaut bernama SA (39) hadir dalam sidang pembacaan dakwaan terhadap SA, Selasa (10/1/20 [ ... ]


Links

Testimonial

INDAH PADA WAKTUNYA
25/11/2010 | lbh

Bapak Simon Rianto dan Bapak Ignatius Reko Kami adalah karyawan tetap dari sebuah perusahaan sejak bulan Maret 1996 dan menerima upah sebesar Rp. 1.800.000,- (satu juta delapan ratus rupiah) setiap b [ ... ]


mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter  Visitor