lbhmawarsaron.or.id

E-mail Print PDF

Kris Ada di Tempat Kerja Saat Pembunuhan

Sabrina Asril | Tri Wahono | Selasa, 6 Desember 2011 | 18:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya diduga salah menangkap Kris Bayudi (27) dalam kasus pembunuhan ibu dan anak yang dimasukkan ke dalam koper dan kardus pada bulan Oktober 2011 lalu. Polisi menilai Kris membantu Rahmad Awifi dalam menghabisi nyawa Hertati dan anaknya, Ertati (6).

Kuasa hukum Kris dari LBH Mawar Saron, Jefri Kam, mengatakan pihaknya memiliki bukti kuat bahwa Kris tidak terlibat dalam pembunuhan itu. Saat mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (6/12/2011) siang ini, Jefri membawa bukti absensi Kris. Di rekapan absensi yang terdata secara elektronik itu, Kris diketahui ada di tempat kerja pada tanggal 13 Oktober 2011 lalu dan bukan berada di Cilincing, Jakarta Utara.

"Kami punya datanya tanggal 13 Oktober itu Kris ada di tempat kerja," ungkap Jefri, Selasa (6/12/2011), di Mapolda Metro Jaya.

Dari data absensi PT Fuji Seat Indonesia, tempat kerja Kris dan Rahmat, Kris mendapat shift malam dari tanggal 9-14 Oktober 2011. Sementara Rahmat mendapat shift pagi. Pada tanggal 13 Oktober 2011, Kris masuk kerja pukul 20.39 WIB dan keluar pada 14 Oktober 2011 pukul 06.52 WIB.

"Sedangkan kejadian pembunuhannya terjadi pada tanggal 13 dini hari. Mana mungkin Kris ada di dua tempat dalam waktu yang sama?" papar Jefri.

Jefri mengatakan penyidik sempat menjelaskan bahwa Kris bisa saja izin keluar dari rentang waktu itu. Tetapi, argumentasi itu menurut Jefri tidak masuk akal. "Kantor Kris itu ada di Sunter dan kejadian di Cilincing. Kan butuh waktu tidak sebentar. Selain itu, untuk izin keluar di pabrik itu tidak mudah, harus dapat izin foreman dan mandor," kata Jefri.

Ia mengatakan Kris baru saja kerja di perusahaan pembuat jok kursi itu selama tiga minggu. Sehingga, akan sulit bagi Kris untuk memperoleh izin keluar. Jefri menambahkan, pengakuan Kris yang mengiyakan tuduhan Rahmat bahwa dirinya turut dalam pembunuhan Hertati dan Ertati karena ada di bawah tekanan. Ferdi menuduh penyidik telah melakukan kekerasan terhadap Kris.

"Selama proses dia ketakutan. Sehingga selama pemeriksaan dia mengikuti semua kata pelaku utama yaitu Rahmat. Pada saat penangkapan, Kris juga sudah mendapat kekerasan fisik begitu juga saat penyidikan dia dipukul untuk mengaku," ucap Jefri.

Rencananya, pada Selasa siang ini, Kris akan kembali menjalani pemeriksaan. Pada pemeriksaan kali ini, Kris akan mencabut keterangan sebelumnya dan membuat keterangan sebenarnya terkait peristiwa pembunuhan itu dengan didampingi kuasa hukum.

Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya membekuk dua pelaku pembunuhan terhadap Hertati dan anaknya, Ertati pada Oktober 2011 lalu. Dua pelaku itu yakni Rahmat Awifi dan Krisbayudi. Pada saat kejadian, Rahmat lebih dahulu membunuh Hertati.

Dibantu oleh tersangka lainnya yakni Kris, Rahmat kemudian membunuh Ertati. Ertati kemudian tewas akibat kehabisan napas. Setelah meninggal dunia, Rahmat lantas membakar wajah dan tubuh korban menggunakan bensin yang diambil dari motornya.

Menurut pengakuan Rahmat, tindakan itu dilakukan untuk menyulitkan orang mengenali korban. Kedua korban lalu dimasukkan ke dalam koper dan dibuang di dua tempat berbeda yakni di Cakung, Jakarta Timur dan Koja, Jakarta Utara. Sekitar sepekan kemudian, Rahmat dan Kris dibekuk aparat polisi.
http://megapolitan.kompas.com/read/2011/12/06/18404514/Kris.Ada.di.Tempat.Kerja.Saat.Pembunuhan

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter  Visitor