Penulis : Edna Agita Merynanda Tarigan
Selasa, 06 Desember 2011 20:50 WIB
JAKARTA--MICOM: Polda Metro Jaya diduga salah menangkap tersangka Kris Bayudi, 27, dalam kasus pembunuhan ibu dan anak yang dimasukkan ke dalam koper dan kardus pada Oktober 2011.
Polisi menilai Kris membantu Rahmad Awifi dalam menghabisi nyawa Hertati dan anaknya, ER, 6.
Kuasa hukum Kris dari LBH Mawar Saron, Jefri Kam, mengatakan pihaknya memiliki bukti kuat bahwa Kris tidak terlibat dalam pembunuhan itu. Saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jefri membawa bukti absensi Kris.
Direkapan absensi yang terdata secara elektronik itu, Kris diketahui ada di tempat kerja pada 13 Oktober 2011 dan bukan berada di Cilincing, Jakarta Utara.
"Kami punya datanya 13 Oktoberitu Kris ada di tempat kerja," ungkap Jefri, Selasa (6/12), di Mapolda Metro Jaya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Baharudin Djafar mempersilahkan pihak tersangka praperadilan penyidik jika memang merasa penyidik melakukan kesalahan. (OL-11)
http://www.mediaindonesia.com/read/2011/12/06/281895/37/5/Penyidik-Polda-Metro-Jaya-Diduga-Salah-Tangkap
Penyidik Polda Metro Jaya Diduga Salah Tangkap





Visitor

