lbhmawarsaron.or.id

E-mail Print PDF

Alasan Korban Laporkan Pencurian Pakaian Dalam

Korban pelapor pencurian celana dalam dan kutang oleh seorang pelaut bernama SA (39) hadir dalam sidang pembacaan dakwaan terhadap SA, Selasa (10/1/2012). Mengenakan kerudung bermotif polkadot, DJ duduk di bangku paling depan ruang sidang 5 Pengadilan Jakarta Timur, Jalan Soemarno, Penggilingan, Jakarta Timur.

DJ yang mengaku sebagai Pegawai Negeri Sipil di Ciracas, Jaktim, melaporkan mantan pasangan kumpul kebonya itu dengan tuduhan SA telah mencuri pakaian dalamnya. "Bukan hanya celana dalam yang hilang, betul celana dalam yang hilang, pakaian tidur, kerudung, dan itu bukan hanya sekali," kata DJ yang awalnya tak ingin memberikan pernyataan kepada awak media.

DJ membantah bahwa laporannya itu sepele dan dianggap sebagai sebuah tindakan kurang kerjaan. DJ juga menyangkal bahwa keinginannya memenjarakan SA dikarenakan wanita berkulit putih itu memiliki kedekatan khusus dengan seorang anggota Polisi Polsek Cipayung yang menangkap SA. DJ mengatakan, ia hanya bisa menghubungi petugas polisi tersebut karena pada saat itu ia tak dapat menghubungi Polsek Ciracas. "Waktu itu Polsek Ciracas lagi sibuk ngurusi penemuan mayat, cuma dia yang bisa saya telepon," kata DJ.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, SA dituduh mencuri celana dalam dan kutang milik DJ saat keduanya masih menjalin hubungan asmara. SA juga pernah dilaporkan oleh DJ karena menganiaya. Namun, laporan penganiayaan ini tidak bisa diproses lebih lanjut karena kurangnya barang bukti.

Pisah ranjang

Hubungan keduanya berula ketika SA dan DJ berkenalan melalui situs jejaring Facebook. Keduanya lalu bertemu darat pada April 2011. Meskipun belum menikah, keduanya tinggal satu rumah kontrakan di Ciracas.

Setelah tinggal satu atap, pasangan ini juga mengalami gonjang-ganjing layaknya pasangan suami-istri. Mereka terkadang bertengkar hingga suatu ketika SA menampar DJ. Tak terima dengan perlakuan itu, DJ melaporkan SA hingga SA ditahan selama 15 hari di Polsek Ciracas. Kasus itu kemudian dihentikan dan hubungan keduanya menjadi renggang.

SA keluar dari tahanan Polsek Ciracas pada September 2011. Setelah itu mereka berpisah. DJ yang menjadi PNS di Jakarta tetap tinggal di rumah kontrakan di Ciracas. Adapun Samsu tinggal di rumah saudaranya di Tanjung Priok.

Pada Oktober 2011, Samsu mendapat panggilan melaut kembali. Saat berkemas, ia mendapati ada celana dalam dan kutang milik DJ. Ia berniat mengembalikannya kepada sang mantan kekasih. Akan tetapi, saat menunggu di dekat kontrakan DJ, ia malah ditangkap polisi dengan tuduhan mencuri pakaian dalam milik DJ.

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter  Visitor