Kepala Kepolisian Sektor Ciracas, Jakarta Timur, Komisaris Senen membantah ada penyidik yang merekayasa kasus pencurian bra dan celana dalam yang menjerat pelaut SA.
"Penyidik saya juga tidak punya hubungan dengan pelapor," kata Senen saat ditemui pada Rabu (11/1/2012).
Dalam kasus ini, Inspektur Dua IJ dituding punya hubungan khusus dengan DJ, pegawai negeri sipil, yang menjalin hubungan asmara dengan SA.
DJ, ibu dua anak, melaporkan SA, bapak empat anak, sebagai pencuri bra dan celana dalam. SA ditangkap pada 16 Oktober 2011 di Ciracas oleh dua petugas yang salah satunya adalah IJ.
SA menjalani persidangan pembacaan dakwaan di PN Jakarta Timur, Selasa (10/1/2012). "Beliau adalah petugas. Wajar jika menindaklanjuti laporan masyarakat," kata DJ, seusai sidang pembacaan dakwaan.
Senen mengatakan, SA diduga tidak cuma sekali mencuri bra dan celana dalam DJ dari rumah kontrakan pasangan ini di Ciracas.
"Pelapor sampai harus membeli pakaian dalam baru dan menyimpan barang penting di kantornya," kata Senen.
Karena tidak tahan, DJ melaporkan pasangan selingkuhannya itu ke petugas.
Pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron, selaku kuasa hukum SA, menilai kasus ini sebagai kriminalisasi yang didalangi oleh oknum Polri. IJ dan Senen akan dilaporkan ke Mabes Polri.
Terkait rencana itu, Senen mempersilakan LBH Mawar Saron melaporkan dirinya dan penyidik IJ. "Kami siap untuk memberikan keterangan dengan terbuka," katanya.






