Krisbayudi (27), tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Cilincing, Jakarta Utara, pada bulan Oktober 2011 lalu hingga kini masih terus mencari keadilan. Teman dari tersangka utama, Rahmat Awifi (27), itu meyakini dirinya tidak bersalah.
Melalui kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron, Kris mengajukan surat penangguhan penahanan ke penyidik Polda Metro Jaya pada tanggal 9 Desember 2011 lalu. Namun, hingga kini permohonan itu masih belum dikabulkan.
"Surat permohonan penangguhan penahanan sudah kami serahkan dari tanggal 9 Desember 2011. Tapi sampai sekarang belum ada tanggapan juga," ujar kuasa hukum Kris, Aldres J Napitupulu, saat mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (11/1/2011) untuk menanyakan kelanjutan kasus kliennya itu.
Ia mengatakan, proses pemberkasan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Kris sudah selesai dilakukan penyidik. Sebelumnya, Kris mencabut BAP pertama yang mengakui dirinya turut membantu Rahmat membunuh Hertati dan anaknya. Menurut kuasa hukum, BAP itu dibuat dalam kondisi di bawah tekanan penyidik dan Rahmat. Kris pun membuat BAP baru dan mendatangkan dua orang saksi yang merupakan rekan kerja Kris.
"Alasan klien kami melakukan penangguhan penahanan karena dia merasa tidak bersalah. Pada saat pembunuhan dilakukan Rahmat, Kris masih bekerja di pabrik dan disaksikan oleh dua teman kerjanya," papar Aldres.
Kris juga mengajukan barang bukti baru berupa absensi PT Fujiseat, tempat Kris bekerja, yang menguatkan ketidakterlibatan dirinya dalam kasus pembunuhan itu. "Dari beberapa saksi yang kami ajukan, hanya dua orang yang sudah dimintai keterangannya. Kami akan mengajukan dua orang lagi saksi," tukas Aldres.
Seperti diberitakan, kasus pembunuhan sadis dan keji terhadap Hertati dan anaknya dilakukan Rahmat, pasangan selingkuhan Hertati, di kontrakan mereka di Gang Salon Nomor 141 RT 04/03, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (14/10) dini hari. Hertati dibunuh karena meminta pertanggungjawaban Kris. Saat itu, Hertati tengah hamil tiga minggu.
Awalnya, pelaku menyetubuhi Hertati lebih dulu hingga akhirnya ditusuk dengan pisau, dicekik dan dibekap hingga tak bernyawa lagi. Sedangkan anaknya, juga diperlakukan tidak senonoh dan wajahnya dibakar dengan maksud untuk menghilangkan jejak.
Jenazah Hertati dimasukkan ke dalam kardus televisi dan dibuang ke wilayah Koja, Jakarta Utara. Sementara jenazah anaknya, dimasukkan ke dalam koper dan dibuang di Jalan Cakung Cilincing, Jakarta Timur.
Permintaan Tersangka Pembunuhan Ibu-Anak Belum Dikabulkan
Latest Testimonial





Visitor

