LBH Mawar Saron Bagi Indonesia dan Kemuliaan Tuhan
Pengalaman mengabdi selama beberapa tahun (1977-1980) di LBH Jakarta, di bawah pimpinan Bang Buyung (DR. (Iur) Adnan Buyung Nasution, SH.), ditambah pengalaman saya selama puluhan tahun sebagai pengacara, telah membuka pemahaman saya akan arti penting bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat miskin. Selama perjalanan karir saya tersebut saya telah melihat, mengalami dan turut merasakan betapa sulitnya, bahkan hampir dapat dikatakan mustahil, bagi masyarakat miskin untuk memperoleh keadilan.
Hukum dan keadilan seolah-olah hanya berpihak pada orang kaya dan orang yang berkuasa saja. Saya sering menangis ketika melihat betapa sulitnya masyarakat miskin berjuang mendapatkan hak-hak mereka, padahal hukum mengenal asas persamaan hak setiap orang di hadapan hukum (equality before the law). Namun pada kenyataannya hukum masih saja berpihak pada orang mampu, baik dari segi keuangan maupun kekuasaan.
Tanpa adanya kepedulian dari pihak yang mampu, khususnya para advokat, akan keadaan ini maka dapat menyebabkan kehidupan masyarakat miskin (miskin harta, miskin pengetahuan, miskin kekuasaan) menjadi semakin sulit dalam memperoleh hak-hak mereka. Akibatnya akan semakin besar pula jurang yang memisahkan kehidupan masyarakat miskin dengan masyarakat mampu.
LBH Mawar Saron didirikan dengan tujuan untuk menjembatani kesenjangan tersebut. Sejak pertama kali didirikan pada bulan Juli 2002 sampai dengan saat ini (tahun ke-8) telah cukup banyak masyarakat miskin yang terbantu dalam perjuangan meraih keadilan.
LBH ini diberi nama “Mawar Saron” karena ketika pertama kali saya mencetuskan ide mendirikan lembaga bantuan hukum untuk memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma (Prodeo & Probono) bagi masyarakat miskin, Bapak Pendeta DR. Jacob Nahuway, MA., dari Gereja GBI Mawar Saron langsung menyambut positif ide saya tersebut dan berkenan menyediakan tempat untuk memulai misi layanan bantuan hukum secara cuma-cuma tersebut. LBH Mawar Saron pertama kali bertempat di areal Gedung Graha Mawar Saron, di sebelah Gedung Gereja Mawar Saron, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Di tempat berukuran 6 m x 6 m, para lawyer di LBH Mawar Saron berjuang bagi masyarakat miskin dengan semangat yang luar biasa. Ini memang merupakan “langkah kecil” yang kami lakukan dalam upaya penegakan supremasi hukum, tapi kami berharap hal ini dapat menjadi awal yang baik untuk memulai langkah-langkah yang lebih besar lagi dalam rangka mewujudkan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Pada awal mula pendirian LBH Mawar Saron pun, Bang Buyung sempat mengkritik saya dengan sangat keras karena LBH Mawar Saron bertempat di areal gedung gereja, yang menurut Bang Buyung dapat membuat masyarakat takut datang ke LBH Mawar Saron dan dapat menimbulkan anggapan bahwa LBH Mawar Saron hanya diperuntukkan bagi kalangan masyarakat yang beragama Kristen saja. Menurut Bang Buyung, pembelaan atau bantuan hukum harus diberikan tanpa melihat perbedaan golongan, suku, ras, atau agama. Dan memang demikian jugalah prinsip yang saya pegang.
Saya mencoba meyakinkan Bang Buyung bahwa LBH Mawar Saron tidak membedakan klien berdasarkan perbedaan golongan, suku, ras, atau agama. Hal ini jugalah yang sedari dulu diajarkan oleh Bang Buyung kepada saya. LBH Mawar Saron sama sekali tidak membatasi klien yang datang untuk meminta bantuan hukum, asalkan mereka termasuk dalam kriteria masyarakat miskin dan teraniaya. Malah ketika LBH Mawar Saron sudah dibuka, kebanyakan pengaduan datang dari kalangan non kristen. Pun saya meyakinkan Bang Buyung bahwa kantor LBH Mawar Saron ini hanya sementara saja berada di lingkungan gereja.
Suatu saat nanti ketika LBH Mawar Saron semakin berkembang, kantor akan dipindahkan ke gedung milik LBH Mawar Saron sendiri. Saya sangat bersyukur kepada Tuhan karena saat ini LBH Mawar Saron telah pindah di gedung milik sendiri, di Graha Mitra Sunter Blok D No. 9-11, Jl. Sunter Boulevard Raya, Jakarta Utara. Gedung ini terdiri dari 5 lantai dengan bentuk bangunan yang unik, megah dan mewah. Memang keadaan ini juga telah menimbulkan persepsi tersendiri bagi beberapa kalangan. Ada yang beranggapan bahwa dengan gedung semewah dan sebagus itu akan menghilangkan kesan LBH sebagai rumah rakyat.
Tapi menurut saya tidak ada yang salah dengan penampilan megah Gedung LBH Mawar Saron tersebut. Apa salahnya dengan kemegahan? Saya sering memberikan nasihat kepada para lawyer di LBH Mawar Saron bahwa gedung kita memang hebat, lawyernya keren-keren semua dan terdiri dari anak-anak muda, akan tetapi yang lebih penting dari semua itu adalah pelayanan kita juga harus maksimal dengan memberikan yang terbaik bagi masyarakat miskin yang membutuhkan bantuan hukum.
Kalau pelayanan kita rendah, maka orang-orang akan mentertawakan kita. Tapi apabila pelayanan kita maksimal, dengan gedung yang bagus dan fasilitas yang lengkap, two tumbs up. Orang pun akan berkata bahwa LBH Mawar Saron memang hebat, selain gedungnya megah pelayanannya juga luar biasa.
Prinsip utama yang harus dipegang oleh para lawyer di LBH Mawar Saron adalah agar selalu memberikan layanan bantuan hukum yang terbaik bagi masyarakat miskin. Tujuannya hanya satu yaitu agar masyarakat miskin dan teraniaya dapat memperoleh bantuan hukum yang maksimal dan dapat menjadi masyarakat Indonesia yang sadar hukum. Pada akhirnya LBH Mawar Saron ini kami dedikasikan bagi bangsa dan negara Indonesia dan demi kemuliaan nama Tuhan di bumi Indonesia.
Jakarta, 1 September 2009
Hotma P.D. Sitompoel, SH., M.Hum.
Hotma P. D. Sitompoel, SH., M.Hum. – Pembina LBH Mawar Saron
Latest Testimonial





Visitor

