Kami salut dengan Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron yang memberikan bantuan hukum secara pro deo, sementara kami sebagai pelaku hukum secara formal seringkali mengalami kesulitan untuk mencari lembaga bantuan hukum yang dibutuhkan oleh para pencari keadilan dari kalangan masyarakat kecil.
Kami menemukan ada sejumlah lembaga bantuan hukum yang mengaku membantu masyarakat kecil, namun kenyataannya tetap meminta imbalan untuk kerja-kerja mereka. Dan ada juga kelompok masyarakat tertentu yang pesimis mendengar bahwa ada bantuan hukum yang gratis pada saat seperti sekarang ini.
Namun nyatanya dengan adanya LBH Mawar Saron, tantangan tersebut terjawab sudah. Kami juga salut karena LBH Mawar Saron selain melakukan bantuan hukum secara formal, juga ikut memberikan pelayanan berupa penyuluhan hukum di sejumlah rumah tahanan.
Ombudsman Republik Indonesia selama ini juga menangani berbagai keluhan masyarakat dan kami melaksanakan tugas ini juga secara pro bono. Namun kasus yang kami tangani utamanya adalah keluhan yang menyangkut masalah kepentingan publik.
Adanya LBH Mawar Saron akan sangat membantu kerja Ombudsman Republik Indonesia untuk memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan, karena pengalaman kami menunjukkan bahwa masih banyak anggota masyarakat yang mengeluhkan kinerja dari para penyelenggara negara dan penyelenggara pemerintahan. Masyarakat yang seharusnya mendapatkan pelayanan optimal namun tidak menjumpainya di lapangan.
Kami berharap bahwa LBH Mawar Saron ke depannya akan terus berkembang dan dikenal oleh masyarakat, sehingga pelayanan yang diberikannya menjadi makin optimal. Dan kami juga berharap bahwa para hakim di berbagai tempat dimana LBH Mawar Saron bekerja makin mengenal karya para advokat di sana dan bisa membantu pada saat hakim memberikan rekomendasi untuk pelayanan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu. Sukses selalu untuk LBH Mawar Saron.
Ibu Erna Sofwan Sjukrie, SH. (Anggota Ombudsman Republik Indonesia)
Latest Testimonial





Visitor

